Motor Haram Masuk Jalan Protokol, Mobil Gimana?
Mulai Desember 2014, sepeda motor bakal diharamkan alias dilarang memasuki jalan protokol di Kota Jakarta, khususnya dari mulai Jalan MH Thamrin-Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat-Harmoni. Larangan itu dikeluarkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, setelah melakukan pertemuan dengan Kadis Perhubungan DKI M Akbar dan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah, Senin kemarin.
Alasannya sih, kata Ahok, demi kepentingan pengendara motor itu sendiri, terlebih anak di bawah umur. Selain itu, juga untuk menekan angka kemacetan. Menurut pejabat DKI yang terkenal dengan sikapnya yang tegas dan keras itu, pihaknya ingin menekan angka kecelakaan sepeda motor, yang per tahunnya mencapai 45 ribu orang. Katanya, dua sampai tiga orang tewas setiap harinya.
Terus, bagaimana cara pengendara motor bisa mengakses tempat tujuan yang berada di antara Bundaran HI dan Harmoni? Ahok menjanjikan bus tingkat gratis, yang akan membawa pengendara motor, setelah motornya di parkir di tempat parkir terdekat.
Bagiku, yang sehari-hari menggunakan sepeda motor, dan kadang-kadang ada keperluan ke salah satu gedung di wilayah terlarang sepeda motor itu, larangan itu nggak terlalu masalah. Toh disediakan kendaraan alternatif, atau kalau pun tetap naik motor bisa lewat "jalan belakang", semisal Menteng, atau Kebon Kacang Tanah Abang.
Tapi aku kasihan sama para kurir atau petugas pos, yang sehari-hari bekerja menggunakan sepeda motor. Mudah-mudahan, larangannya tidak kaku bagi semua sepeda motor tanpa kecuali. Kebayang, para kurir harus memanggul barang naik bus, dan masuk keluar gedung-gedung yang jadi tujuannya.
Tapi kalau melihat alasan lainnya "demi menekan angka kemacetan (lalu lintas", ya mobil juga harus dibatasi dong. Bukan hanya dengan ERP (electronic road pricing) alias akses jalan berbayar, tapi juga pelarangan secara harfiah; mobil dilarang melanjutkan perjalanan, memarkirnya, lalu sambung naik bus. Cukup adil kan?
Keterangan foto: Coba perhatikan, bagaimana penuhnya barisan mobil yang sangat menyita tempat, memenuhi Jalan Thamrin (tribunnews.com).
Alasannya sih, kata Ahok, demi kepentingan pengendara motor itu sendiri, terlebih anak di bawah umur. Selain itu, juga untuk menekan angka kemacetan. Menurut pejabat DKI yang terkenal dengan sikapnya yang tegas dan keras itu, pihaknya ingin menekan angka kecelakaan sepeda motor, yang per tahunnya mencapai 45 ribu orang. Katanya, dua sampai tiga orang tewas setiap harinya.
Terus, bagaimana cara pengendara motor bisa mengakses tempat tujuan yang berada di antara Bundaran HI dan Harmoni? Ahok menjanjikan bus tingkat gratis, yang akan membawa pengendara motor, setelah motornya di parkir di tempat parkir terdekat.
Bagiku, yang sehari-hari menggunakan sepeda motor, dan kadang-kadang ada keperluan ke salah satu gedung di wilayah terlarang sepeda motor itu, larangan itu nggak terlalu masalah. Toh disediakan kendaraan alternatif, atau kalau pun tetap naik motor bisa lewat "jalan belakang", semisal Menteng, atau Kebon Kacang Tanah Abang.
Tapi aku kasihan sama para kurir atau petugas pos, yang sehari-hari bekerja menggunakan sepeda motor. Mudah-mudahan, larangannya tidak kaku bagi semua sepeda motor tanpa kecuali. Kebayang, para kurir harus memanggul barang naik bus, dan masuk keluar gedung-gedung yang jadi tujuannya.
Tapi kalau melihat alasan lainnya "demi menekan angka kemacetan (lalu lintas", ya mobil juga harus dibatasi dong. Bukan hanya dengan ERP (electronic road pricing) alias akses jalan berbayar, tapi juga pelarangan secara harfiah; mobil dilarang melanjutkan perjalanan, memarkirnya, lalu sambung naik bus. Cukup adil kan?
Keterangan foto: Coba perhatikan, bagaimana penuhnya barisan mobil yang sangat menyita tempat, memenuhi Jalan Thamrin (tribunnews.com).
0 Comments:
Post a Comment
<< Home