Friday, March 11, 2016

Antisipasi (Tips Berkendara di Jakarta)

Berkendara di Jakarta butuh keterampilan, kesabaran, dan keberanian tersendiri. Berbeda dengan berkendara di kota kecil atau kota-kota di luar Jawa yang relatif lengang lalu lintasnya, berkendara di Jakarta yang terkenal dengan kemacetannya di hari-hari kerja, butuh trik tersendiri. Tentu saja dengan tak melupakan Norma-norma Berkendara, seperti dijelaskan dalam kutipan artikel di bawah postingan ini.

Berikut ini pengalaman pribadi saya mengendarai sepeda motor ke tempat kerja, 20 tahun terakhir ini (boleh ditiru jika berkenan dan dianggap benar, dan tak usah ditiru jika dianggap salah oleh pembaca sekalian).

Bersepeda motor di jalan Ibu Kota tak bisa sepenuhnya lurus di jalurnya, melainkan harus selalu mewaspadai di kiri dan kanan kita. Di sebelah kiri, kita harus awas terhadap kendaraan yang muncul dari gang atau jalan kecil, awas terhadap kendaraan yang berhenti mendadak, dan awas terhadap orang yang berjalan di bahu jalan atau bahkan di badan jalan (karena trotoarnya dirampas parkiran kendaraan atau pedagang kakilima). Lebih ekstra hati-hati lagi, jika ada anak kecil bermain di pinggiran jalan. Perhatikan gelagat gerakannya, apakah dia tetap di tempatnya, atau tiba-tiba lari ke badan jalan. Lebih baik segera kurangi kecepatan kendaraan, atau mengelak ke kanan (dengan terlebih dahulu melihat spion, untuk memastikan tak ada kendaraan di belakang).   

Di sebelah kanan, kita awas terhadap kendaraan di arah berlawanan (untuk jalan dua arah tanpa pembatas, seperti di Jalan Kafi 1 dan 2 Ciganjur/Srengseng), apakah kendaraan di arah berlawanan akan menyalip, yang "meminjam" sementara jalur kita. Waspadai juga kendaraan yang satu arah, yang tiba-tiba melambatkan kecepatannya, bahkan berhenti, untuk bersiap-siap belok kanan atau berputar arah. Antisipasinya, beri tanda dengan klakson, atau segera mengelak ke kiri.

Kedua langkah antisipasi itu akan efektif kalau kecepatan sepeda motor tidak lebih dari 60 kpj (amannya di dalam kota yang lengang 40 kpj).

Untuk jalan dengan jalur pemisah, seperti Jalan Pasarminggu Raya, waspadai kendaraan yang berhenti mendadak atau muncul mendadak dari jalan kecil (di arah kiri), dan waspadai kendaraan yang akan berputar arah (di sebelah kanan). Antisipasinya, kurangi kecepatan dan mengelak ke kiri atau ke kanan, sesuai kebutuhan.

Waspadai juga tukang parkir preman yang tak kenal aturan, yang tiba-tiba berdiri di tengah jalan untuk memberi aba-aba "kliennya", atau "pak ogah" yang juga tiba-tiba berdiri di tengah jalan.

Meningkat lagi ke jalan protokol, seperti Jalan Gatot Subroto yang memiliki tiga jalur searah plus satu jalur Busway. Berkendara di jalan protokol butuh keberanian dan keterampilan lebih. Apalagi bersepeda motor.

Jika jalanan relatif lengang, motor bisa dipacu lebih dari 60 kpj, karena jika terlalu pelan, apalagi berjalan di tengah, malah membahayakan diri kita sendiri. Ingat, kendaraan dari belakang, terutama mobil, jalannya juga kencang.

Jika kita memilih berjalan di lajur paling kiri, waspadai kendaraan yang berhenti mendadak (menaik-turunkan penumpang), kendaraan yang akan berbelok ke arah kiri, seperti yang mau masuk ke Jalan Tendean -jika kita berkendara ke arah barat. Banyak mobil yang berjalan kencang, tiba-tiba mengambil jalur kiri dan menutup jalur kita. Antisipasinya mengelak ke kanan dengan kecepatan yang disesuaikan, dengan memberi tanda lampu sein.

Untuk sementara, sekian dulu ceritanya. Jika dibahas secara mendetail tentu akan jadi tulisan yang panjang sekali. Yang terpenting, kita mempersiapkan:
- Kendaraan yang fit, lebih baik tahun muda.
- Badan yang fit, sehat jiwa raga.
- Keterampilan berkendara memadai.
- Emosi yang stabil.

---------------Kutipan:

Norma-Norma Berkendara

Hidup di kota besar memang tak lepas dari kegiatan berkendara. Apalagi, di kota besar, semua orang menggunakan alat transportasi untuk beraktivitas. Sebagai masyarakat urban, ketahui beberapa norma berkendara agar aman dan selamat sampai tujuan.

Di Jakarta misalnya, begitu banyak orang yang menggunakan mobil pribadi sebagai alat transportasi utama. Anda mungkin salah satunya. Ada beberapa peraturan-sebagian tidak tertulis –yang patut Anda turuti demi kenyamanan bersama. Enggak mau, kan, kalau Anda mengalami masalah di jalan karena Anda atau orang lain tidak menuruti norma yang ada?

Patuhi rambu lalu lintas

Peraturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar. Rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan adalah bentuk dari peraturan. Sebenarnya kalau dipikir-pikir, jika peraturan yang berlaku di jalan dilanggar, bukan si pembuat peraturan yang rugi, melainkan pelanggarnya. Misalnya saja, jelas-jelas rambu lalu lintas berwarna merah, tapi Anda malah nekat melanggarnya. Hasilnya? Tentu nyawa Andalah yang jadi taruhannya. Jadi, pastikan Anda menaati semua peraturan yang ada.

Lampu sign saat belok
Anda tentu sudah tahu bahwa saat belok dan pindah jalur, Anda harus menyalakan lampu sign sesuai dengan arah yang Anda inginkan. Hal ini dilakukan agar pengendara di belakang Anda paham kemana Anda akan melaju. Selain itu, menyalakan lambu sign penting untuk mencegah kecelakaan di jalan. Untuk lampu sorot, pastikan Anda menyalakan lampu besar dengan jarak dekat, bukan jauh, karena bisa mengganggu pandangan bagi pengendara dari arah berlawanan. Saran tambahan dari CLEO, jika Anda mengendarai dalam kecepatan lambat dan bertemu dengan mobil dari arah berlawanan, ada baiknya Anda bertindak sopan dengan mengganti ke lampu kecil. Hal ini diperlukan untuk mencegah pengendara lain merasa silau saat mengendarai dari arah berlawanan dan menunjukkan kesopanan serta kepedulian Anda terhadap kenyamanan mengendarai.

Nyalakan lampu dim
Lampu dim hanya dinyalakan saat Anda ingin mendahului pengendara di depan Anda. Jangan nyalakan lampu dim dengan frekuensi berlebihan, karena akan memancing kemarahan dan mengganggu konsentrasi pengendara lain di depan Anda. Sayangnya, yang sering terjadi adalah banyak pengendara yang seenaknya memainkan lampu dim dijalan hanya untuk memuaskan rasa kesalnya saat jalanan macet.
Memang, peraturan yang tidak tertulis, seringkali dilanggar seenaknya oleh para pengendara. Padahal kan, jika semua etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, dipatuhi maka semua pengendara akan merasakan kenyamanan dan selamat sampai tujuan.

Jaga jarak
Ingatlah untuk selalu menjaga jarak aman Anda, yaitu sekitar 40-100 meter pada saat Anda berkendara dengan kecepatan 80-100 km/jam. Sesuaikan pula kecepatan kendaraan Anda dengan pengendara di depan. Jangan terpancing pengendara lain yang berkendara kebut-kebutan. Lakukan pengereman dengan menjaga jarak aman dan hindari mengerem secara mendadak. Dengan begitu, selain menghindari tabrakan, Anda juga bisa menghemat bahan bakar.

Klakson seperlunya
Ingatlah untuk selalu mengaktifkan klakson seperlunya. Jangan menyalakan klakson di tempat tertentu dengan rambu lalu lintas yang sudah jelas (Dilarang mengaktifkan klakson). Klakson dipakai sebagai tanda peringatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Misalnya saat seseorang menyeberang sembarangan atau sebuah mobil mengambil lajur kendaraan Anda, maka saat itulah klakson bisa digunakan.

Berikan jalan
Berikan jalan terlebih dahulu bagi kendaraan-kendaraan dalam kondisi darurat, seperti: ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil patroli. Walau terkadang mereka suka seenaknya, tapi bukan berarti Anda boleh mengabaikanya. Tidak ada salahnya memberi jalan bagi mereka, karena Anda juga tidak rugi, kan?

Pahami lajur jalan
Gunakan lajur kanan saat Anda mendahului pengendara lain dan gunakan lajur kiri saat Anda berkendara dengan kecepatan normal (batas kecepatan yang disarankan sekitar 60 hingga 80 km/jam). Tapi ingat, tetaplah pada lajur semula saat jalanan macet untuk menghindari kemacetan lebih parah.

Saat darurat
Nyalakan lampu hazard (lampu darurat) hanya pada saat darurat. Misalnya saat Anda mengetahui ada yang tidak beres dengan kendaraan Anda atau ingin menerima telepon penting, ada baiknya Anda berhenti di lajur kiri. Dengan begitu, mobil di belakang bisa mengerti maksud Anda.

Sumber: Kutipan: cleo.co.id, Foto: ayobuka.com

Labels: , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home