Sunday, April 24, 2016

Mengapa Kita Mengemudi di Lajur Kiri?

Sebuah negara menetapkan peraturan mengemudi di lajur kiri (left driving) atau kanan jalan (right driving), dengan tujuan mengurangi kemungkinan kecelakaan atau tabrakan dengan kendaraan di arah berlawanan.

Indonesia dan negara-negara tetangga terdekat (kecuali Filipina), menetapkan peraturan mengemudi di lajur kiri jalan atau menggunakan kendaraan roda empat atau lebih dengan kemudi/setir di sebelah kanan. Dengan adanya aturan itu, makan di mana pun kita di wilayah hukum Indonesia dan negara-negara yang menganut hukum serupa, wajib mengemudi kendaraan di lajur kiri, agar tidak terjadi tabrakan.

Menurut data Wikipedia, sekitar 34% negara di dunia -berdasarkan populasi- menganut aturan mengemudi di lajur kiri, sedangkan 66% negara lainnya di kanan. Sedangkan berdasarkan jarak jalan, sekitar 28% mengemudi di kiri dan 72% di kanan. Kini ada 125 negara yang menggunakan aturan right driving, sedangkan left driving hanya 75 negara.

Sejarahnya

Pada 1998, arkeolog menemukan sebuah jalur yang mengarah kepada sebuah pertambangan zaman Romawi di dekat Swindon, Inggris. Lajur sisi jalan tersebut lebih dalam daripada sisi yang lainnya. Ini bisa ditafsirkan bahwa gerobak dapat dikendarai tanpa muatan menuju tambang, dan kembali dengan muatan penuh. Lajur-lajur tersebut menunjukkan bahwa orang Romawi mengemudi di sebelah kiri jalan, setidaknya di lokasi ini.

Orang pun beranggapan, penunggang kuda kuno menggunakan lajur kiri jalan. Berhubung manusia normal umumnya tidak kidal (tangan kanan lebih dominan), penunggang kuda dapat memegang tali kekang dengan tangan kiri dan membiarkan tangan kanannya bebas untuk menghormat satu sama lain atau untuk melindungi diri dengan memegang pedang. Ini juga menjelaskan mengapa jaket dan kemeja laki-laki memiliki kancing di sebelah kiri. Ini penting agar seorang laki-laki dapat mengambil senjata dari dalam mantelnya. Untuk pemakai yang tidak kidal, mantelnya memiliki kantung di kiri, dan tangan kanan dengan mudah dapat mengambil senjatanya.

Peraturan resmi pertama di Britania Raya (Kerajaan Inggris Raya), peraturan lalu lintas di lajur kiri ditetapkan pada 1756 yang ditujukan untuk Jembatan London. Highway Act 1773 berisi sebuah perintah bahwa lalu lintas kereta kuda harus di lajur kiri dan diabadikan pada Highway Act 1835 bagian 78.

Pada tahun 1700-an, terjadi perpindahan dari lajur kiri ke kanan, di negara-negara seperti Amerika Serikat. Saat itu pengemudi mulai menggunakan gerobak muatan besar yang ditarik beberapa pasang kuda. Gerobak tersebut tidak memiliki tempat duduk bagi pengemudi/kusir, sehingga pengemudi duduk di punggung kuda paling belakang sebelah kiri, dan cambuknya dipegang tangan kanan. Duduk di kiri, pengemudi secara alami mengira bahwa gerobak lain yang akan menyusul dilakukan di lajur kiri, sehingga ia dapat berjaga-jaga terhadap gerobak yang datang tiba-tiba. Ia melakukannya dengan mengemudi di lajur kanan jalan.

Sedangkan orang Inggris lebih memilih mengemudi di lajur kiri. Pasalnya, mereka memiliki gerobak yang lebih kecil, dan pengemudi duduk di gerobak umumnya berada di kursi depan sebelah kanan. Dengan itu, ia dapat menggunakan cambuk panjang di tangan kanannya tanpa menggantungnya pada muatan di belakangnya. Dalam posisi itu, di sebelah kanan gerobak, pengemudi dapat melihat garis aman menyusul lalu lintas dengan mengemudi di lajur kiri jalan.

Negara yang menjadi bagian dari Kerajaan Inggris menggunakan peraturan mengemudi di lajur kiri juga, dengan beberapa pengecualian. Contohnya Kanada. Ketika provinsi pinggir laut dan Vancouver (sekarang British Columbia), yang awalnya mengemudi di lajur kiri. Namun berubah ke kanan untuk memudahkan penyeberangan ke perbatasan Amerika Serikat -yang menganut lalu lintas di lajur kanan. Nova Scotia mengganti lajur kemudinya ke kanan pada 15 April 1923.

Pada kendaraan bermotor (mobil) pertama, kursi pengemudi dipasang di tengah. Beberapa pembuat mobil akhirnya memilih untuk memasangnya dekat dengan tengah jalan untuk membantu pengemudi melihat lajur yang berlawanan. Sedangkan yang lainnya memilih memasang di dekat pinggiran jalan agar pengemudi dapat menghindari tabrakan dengan dinding, pagar tanaman, selokan dan hambatan lainnya. Ide awal yang pertama lebih banyak digunakan.

Pada abad ke-20, negara-negara di Eropa banyak yang memindahkan aturan lalu lintas dari lajur kiri ke kanan. Portugal berpindah ke kanan pada abad ke-20. Austria dan Cekoslowakia berpindah ke kanan ketika diduduki oleh Nazi Jerman pada akhir 1930-an, dan Hungaria mengikuti setelahnya. Swedia berganti pada 1967 dan Islandia pada 1968. Hari ini, hanya empat negara Eropa yang masih menganut aturan mengemudi di lajur kiri: Inggris Raya, Irlandia, Malta, dan Siprus. Semuanya merupakan negara pulau yang tidak memiliki perbatasan langsung dengan negara yang mengemudi di lajur kanan.

Di Indonesia

Sejarah penjajahan di Indonesia menjadi cikal bakal mengapa Indonesia menganut konsep left driving. Indonesia memiliki sejarah pernah dijajah oleh Inggris (Raffles). Selain Inggris, negara yang paling lama menjajah Indonesia adalah Belanda.

Belanda merupakan negara yang menganut sistem right driving. Sebelumnya left driving. Itu terjadi setelah dijajah Prancis (Napoleon). Napoleon mengubah sistem lalu lintasnya menjadi right driving -seperti di Prancis.

Kendati Belanda sudah menganut right driving, Belanda membiarkan wilayah jajahannya di Hindia Belanda (Indonesia) tetap menganut left driving seperti Inggris. Apalagi pada awal 1940-an, Jepang -yang menganut left driving- masuk dan menjajah Indonesia.

Kini Jepang merupakan produsen mobil yang produknya paling banyak berseliweran di Indonesia, bahkan Negeri Sakura itu menjadikan Indonesia sebagai basis produksinya. Pabrik mobil-mobil Jepang banyak berdiri di sini.

Keterangan gambar: Warna merah menunjukkan negara penganut left driving, sedangkan biru untuk right driving.
Sumber: Wikipedia

Labels: , , , , , ,

0 Comments:

Post a Comment

<< Home