Friday, June 11, 2004

MLM Palsu 2

Bagaimana caranya supaya tidak tertipu MLM palsu?

Logo APLI (www.wnetwork.biz)Teliti dulu, apakah perusahaan pengelolanya terdaftar sebagai anggota Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI). Perusahaan yang terdaftar sebagai anggota APLI, lebih memberikan jaminan karena APLI melakukan seleksi dan kontrol ketat atas praktik-praktik bisnis anggotanya. Jika menyimpang dari praktik penjualan langsung, sebagaimana disepakati secara international lewat WFDSA/World Federation of Direct Selling Association atau federasi international untuk asosiasi-asosiasi penjualan langsung tingkat negara, APLI akan menindak anggotanya yang nakal tersebut.

Selain itu, amati dengan baik apakah praktik usahanya lebih mengarah pada perputaran uang semata, bukan pemasaran produk atau jasa. Jika masih ragu, bertanyalah kepada lembaga-lembaga advokasi konsumen, seperti YLKI dan lembaga sejenis.

Perbedaan bisnis Direct Selling/MLM dengan Money Game:

BIAYA PENDAFTARAN
Direct Selling (DS)/MLM: Tidak terlalu mahal, masuk akal.
Money Game (MG): Sangat tinggi, biasanya disertai dengan pembelian produk yang harganya sangat mahal.

PRODUK
DS/MLM: Ada produk/jasa yang dijual.
MG: - Kualitas produk/jasa dapat dipertanggungjawabkan.
- Tidak ada produk/jasa yang dijual. Kalau ada, hanya sebagai kedok dan kualitasnya dipertanyakan.

PELUANG KEBERHASILAN
DS/MLM: Semua anggota berpeluang sama
MG: Yang mendaftar lebih dulu berpotensi mendapat keuntungan dengan mengorbankan anggota yang bergabung belakangan

PENENTU KEBERHASILAN
DS/MLM: Berdasarkan hasil penjualan produk/jasa yang nyata serta pengembangan jaringan.
MG: - Perlu kerja keras untuk mencapai keberhasilan.
- Berdasarkan banyaknya uang yang disetor oleh sejumlah orang yang direkrut.
- Tidak perlu kerja apa-apa. Hanya setor uang dan tunggu hasilnya.

Sumber : CNI Indonesia

Apa itu Direct Selling (Penjualan Langsung)?

Metode penjualan barang dan/atau jasa tertentu kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus penjualan dan iuran keanggotaan yang wajar.

Yang termasuk Direct Selling:
- Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), yakni ,etode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri.

- Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat/Berjenjang), yakni metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.

Jakarta, June 11

0 Comments:

Post a Comment

<< Home