Wednesday, October 05, 2005

Hukum Rokok, Haram atau Makruh?

Dari rubrik "Konsultasi" di eramuslim.com

Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Rokok dengan segala jenisnya bukan termasuk ath-thayyibat (segala yang baik) tetapi ia adalah al-khabaits. Demikian pula, semua hal-hal yang memabukkan adalah termasuk al-khabaits. Oleh karenanya, tidak boleh merokok, menjual ataupun berbisnis dengannya, karena sama hukumnya seperti Khamr (arak). Apakah memang demikian adanya? Saya mohon penjelasan dari pak Ustadz dikarenakan saya juga adalah seorang perokok.

Firzan Faisal

Jawaban:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du

Bahasan tentang hukum halal tidaknya rokok tidak terdapat di dalam ayat Al-Qur'an atau pun hadits-hadits Rasulullah SAW. Barangkali karena di masa lalu, merokok belum lagi menjadi fenomena masyarakat seperti sekarang ini. Lagi pula kalau sudah ada, secara teknis belum lagi seperti sekarang ini, di mana rokok dijadikan industri dan dihisap oleh sekian banyak orang.

Maka wajar bila di sebagian kitab fiqih, kita masih belum lagi menemukan hukum rokok. Bahkan sebagian kiyai di pedesaan, terutama di negeri kita, kami masih mendapati mereka yang dengan asyiknya menyedot asap rokok. Seolah tanpa asap rokok yang mengepul, masih ada kurang afdhal bagi mereka.

Kalau pun ada fatwa yang terkait dengan rokok, umumnya masih berkisar kepada makruh saja, belum ke tingkat haram. Barangkali fatwa tersebut terkait juga dengan tingkat pengetahuan mereka tentang bahaya rokok pada masa lalu. Asap rokok di masa lalu masih belum dianggap belum terlalu berbahaya. Karena teknologi masih belum berkembang, penelitian tentang bahaya asap rokokpun masih sangat terbatas.

Namun di masa sekarang ini, ternyata semakin jelas bahwa asap rokok itu bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi sudah sampai tingkat sangat berbahaya. Bahkan telah membunuh jutaan orang. Karena dalam sebatang rokok terdapat tidak kurang dari 200 jenis racun yang amat berbahaya bagi tubuh. Meski bahayanya tidak langsung terasakan oleh penghisapnya. Dan fenomena ini justru sangat berbahaya. Karena orang hanya merasakan nikmatnya asap rokok, sedangkan dampak negatif baru dirasakan beberapa lama kemudian. Hal ini membuat begitu banyak orang yang seolah tidak peduli pada bahaya asap rokok.

Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, sehingga membuat darah tidak mampu mengikat oksigen. Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko dibanding yang tidak mengisap asap rokok, yaitu 14 kali kemungkinan menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan. 4 kali kemungkinan menderita kanker esophagus, 2 kali lebih bannyak terkena kanker kandung kemih dan 2 kali lebih besar terkena serangan jantung. Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia, gagal jantung serta tekanan darah tinggi. Dengan menghisap 20 batang rokok perhari, akan menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.

Yang menarik ternyata para peneliti menemukan bahwa merokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu. Karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam dan lebih lama. Hingga dapat dikatakan bahwa tidak ada batas aman bagi orang yang menghiap asap rokok. Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu kanker paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau dihidap dalam kadar yang cukup.

Kematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang diakibatkan oleh membesarnya kanker, tetapi karena posisi paru-paru dalam sistem peredaran darah menjadikan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh. Penyebaran metastase ke arah otak dan bagian kritis lainnya yang mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah diagnosis.

Badan kesehatan dunia (WHO) menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Rekomendasi WHO tahun 1983 yang menyebutkan bahwa seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi. Dari para ahli di negeri Cina, didapat data bahwa 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Shanghai Cina adalah disebabkan rokok. Dan jangan lupa bahwa prosentase kematian disebabkan rokok ternyata lebih tinggi dibandingkan yang disebabkan perang atau kecelakaan lalulintas. Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25% lebih bagi perokok.

Jadi kesimpulannya, kalau kita sudah membaca hasil-hasil penelitian para ahli, ternyata merokok bukan saja tidak bermanfaat, bahkan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Bukan hanya diri sendiri, tetapi termasuk juga orang lain. Oleh karena itu, tentu seorang muslim yang memiliki pemahaman agama yang baik serta tidak ketinggalan informasi terbaru, pasti akan merasa jijik dengan rokok dan segera berhenti tanpa menunda-nunda lagi.

Dan para ulama yang melek informasi pun wajar ketika mereka memfatwakan haramnya rokok. Sebab madharatnya sudah menjadi ijma' para ahli.

Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.

2 Comments:

Blogger L. Pralangga said...

Kalau buat saya pribadi sih - apa aja yang bisa merugikan kesehatan ya sebaiknya diharamkan.. kendali paling dini ya dimulai dari kebijakan pribadi.. dimana pemerintah dan regulasi konon banyak dan sarat dipengaruhi industri dengan dalih masukan pajak :)

3:11 PM  
Blogger FAIZAL said...

Tuhan Sembilan Senti
Oleh: Taufiq Ismail

Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,

Di sawah petani merokok, di pabrik pekerja merokok, di kantor pegawai merokok, di kabinet menteri merokok, di reses parlemen anggota DPR merokok, di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok, hansip-bintara-perwira nongkrong merokok, di perkebunan pemetik buah kopi merokok, di perahu nelayan penjaring ikan merokok, di pabrik petasan pemilik modalnya merokok, di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na'im sangat ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok, di ruang kepala sekolah ada guru merokok, di kampus mahasiswa merokok, di ruang kuliah dosen merokok, di rapat POMG orang tua murid merokok, di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya apakah ada buku tuntunan cara merokok,

Di angkot Kijang penumpang merokok, di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk orang bertanding merokok, di loket penjualan karcis orang merokok, di kereta api penuh sesak orang festival merokok, di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok, di andong Yogya kusirnya merokok, sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,

Negeri kita ini sungguh nirwana kayangan para dewa-dewa bagi perokok,
tapi tempat cobaan sangat berat bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita,

Di pasar orang merokok, di warung Tegal pengunjung merokok, di restoran di toko buku orang merokok, di kafe di diskotik para pengunjung merokok,

Bercakap-cakap kita jarak setengah meter tak tertahankan abab rokok, bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun menderita di kamar tidur ketika melayani para suami yang bau mulut dan hidungnya mirip asbak rokok,

Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul saling menularkan HIV-AIDS sesamanya, tapi kita tidak ketularan penyakitnya. Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus, kita ketularan penyakitnya. Nikotin lebih jahat penularannya ketimbang HIV-AIDS,

Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia,
dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu, bisa ketularan kena,

Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok, di apotik yang antri obat merokok, di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok, di ruang tunggu dokter pasien merokok, dan ada juga dokter-dokter merokok,

Istirahat main tenis orang merokok, di pinggir lapangan voli orang merokok, menyandang raket badminton orang merokok, pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok, panitia pertandingan balap mobil, pertandingan bulutangkis, turnamen sepakbola mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,

Di kamar kecil 12 meter kubik, sambil 'ek-'ek orang goblok merokok, di dalam lift gedung 15 tingkat dengan tak acuh orang goblok merokok, di ruang sidang ber-AC penuh, dengan cueknya, pakai dasi, orang-orang goblok merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na'im sangat ramah bagi orang perokok, tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita,

Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh, duduk sejumlah ulama terhormat merujuk kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa. Mereka ulama ahli hisap. Haasaba, yuhaasibu, hisaaban. Bukan ahli hisab ilmu falak, tapi ahli hisap rokok. Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka terselip berhala-berhala kecil, sembilan senti panjangnya, putih warnanya, ke mana-mana dibawa dengan setia, satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,

Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang, tampak kebanyakan mereka memegang rokok dengan tangan kanan, cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri. Inikah gerangan pertanda yang terbanyak kelompok ashabul yamiin dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?

Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu. Mamnu'ut tadkhiin, ya ustadz. Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz. Kyai, ini ruangan ber-AC penuh. Haadzihi al ghurfati malii'atun bi mukayyafi al hawwa'i. Kalau tak tahan, di luar itu sajalah merokok. Laa taqtuluu anfusakum.

Min fadhlik, ya ustadz. 25 penyakit ada dalam khamr. Khamr diharamkan. 15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi). Daging khinzir diharamkan. 4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok. Patutnya rokok diapakan?

Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz. Wa yuharrimu 'alayhimul khabaaith. Mohon ini direnungkan tenang-tenang, karena pada zaman Rasulullah dahulu, sudah ada alkohol, sudah ada babi, tapi belum ada rokok.

Jadi ini PR untuk para ulama. Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok, lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan, jangan,

Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini. Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu, yaitu ujung rokok mereka. Kini mereka berfikir. Biarkan mereka berfikir. Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap, dan ada yang mulai terbatuk-batuk,

Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini, sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok. Korban penyakit rokok lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas, lebih gawat ketimbang bencana banjir, gempa bumi dan longsor, cuma setingkat di
bawah korban narkoba,

Pada saat sajak ini dibacakan, berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita, jutaan jumlahnya, bersembunyi di dalam kantong baju dan celana, dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna, diiklankan dengan indah dan cerdasnya,

Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri, tidak perlu ruku' dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini, karena orang akan khusyuk dan fana dalam nikmat lewat upacara menyalakan api dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,

Rabbana, beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini.

9:29 AM  

Post a Comment

<< Home