Tuesday, February 08, 2005

Perda Omong Kosong

Setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara disahkan Jumat (4/2), seharusnya semua fasilitas umum --gedung perkantoran, pusat belanja, sekolah, hotel, terminal, rumah sakit, kendaraan umum di wilayah DKI Jakarta-- menyediakan tempat khusus merokok, agar para perokok tak sembarangan menghembuskan asap beracunnya.

Tapi kenyataannya di Gedung DPRD DKI Jakarta, yang notabene tempat pengesahan Perda yang bikin gerah para perokok tersebut, para anggota dewan "yang terhormat" masih bebas klepas-klepus di ruang sidang ber-AC, tanpa mempedulikan mereka yang tidak merokok.

Dalam sidang Komisi D dengan Dinas PU DKI, Senin (7/2), sebagaimana dilaporkan harian Warta Kota edisi Selasa (8/2), sejumlah anggota dewan cuek meniupkan asap rokok hingga membuat ruangan itu berkabut. Meski ketua Komisi D Sayogo Hendrosubroto menegurnya, si perokok, Zainuddin (Fraksi Partai Golkar), Wahid Supandi (Fraksi PDIP) dan Irman Syukur (Fraksi Partai Demokrat), tak menggubrisnya. Ketiganya terus merokok selama rapat berlangsung.

"Kita baru mengesahkan perda pencemaran udara lho. Jadi merokoknya ditahan dulu," kata Sayogo, baik-baik. Tapi dianggap angin lalu saja oleh mereka.

Alasan Zainuddin, larangan merokok baru berlaku setelah perda berlaku efektif tahun depan. "Sekarang kan masih sosialisasi. Jadi masih boleh merokok di dalam ruangan," ujarnya, berlagak bloon.

Padahal, Sekretariat DPRD DKI sejak akhir pekan lalu sudah menyiapkan dua ruangan khusus merokok --dilengkapi exhaust fan-- di lingkungan Gedung DPRD DKI, sebagai contoh bagi instansi, kantor atau pemilik gedung, agar melakukan hal yang sama.

Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu berkomentar, kalau pembuat aturan sendiri tidak tahu aturan, bagaimana berharap agar masyarakat menaatinya. Anggota dewan itu seharusnya tahu diri dengan memberi contoh di masa sosialisasi.

Begitulah kondisi bangsa kita, wakil kita yang terhormat (?), orang-orang yang telah kita pilih dalam Pemilu, yang berhasil menelurkan sebuah "perda omong kosong" oleh orang-orang berkualitas "tong kosong".

SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH 1426

0 Comments:

Post a Comment

<< Home